ANALISIS PERHITUNGAN, PENCATATAN DAN PELAPORAN PAJAK BUNGA DANA PIHAK KETIGA STUDI KASUS DI BPR KARTIKA MATUARI TOMOHON
Kata Kunci:
Perhitungan, Pencatatan, Pelaporan PajakAbstrak
Pajak atas bunga serta pelaporan akuntansinya diatur dalam peraturan pajak dan standar akuntansi. Diharapkan dengan adanya peraturan tersebut, pihak yang berkepentingan dapat mengaplikasikan dengan baik dan benar, sehingga tidak akan menimbulkan kerugian bagi pihak nasabah dan negara. Perbankan menerbitkan laporan keuangan secara berkala. Objek penelitian pada BPR Kartika Matuari Tomohon adalah salah satu lembaga simpan pinjam perbankan. Tujuan dilakukan penelitian ini yaitu untuk mengetahui apakah perhitungan dan pelaporan pajak bunga Dana Pihak Ketiga telah sesuai dengan aturan perpajakan Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif, yaitu mengumpulkan, menghitung, serta mengevaluasi perhitungan pajak bunga DPK. Perhitungan pajak yang ditetapkan BPR Kartika Matuari Tomohon telah sesuai dengan aturan BPR Kartka Matuari Tomohon telah sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku yaitu telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.212/PMK.03/2018 tentang pemotongan pajak penghasilan atas bunga deposito dan tabungan. Berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2 dipotong dengan tarif sebesar 20%. Perhitungan pajak waktu dengan mengalikan tarif pajak dengan biaya bunga.
Referensi
Andraeny, Dita. "Analisis pengaruh dana pihak ketiga, tingkat bagi hasil, dan non performing financing terhadap volume pembiayaan berbasis bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia." Simposium Nasional Akuntansi XIV 47 (2011).
Apriyani, Metha Dwi. "Analisis Pengaruh Perubahan Inflasi, Tingkat Suku Bunga SBI, dan IHSG Terhadap Dana Pihak Ketiga Masyarakat pada Perbankan Indonesia." JMB: Jurnal Manajemen dan Bisnis 10.1 (2021).
Artini, Ni Kadek Juli, AA Ketut Jayawarsa, and AA Sri Purnami. "Pengaruh Dana Pihak Ketiga dan Tingkat Suku Bunga Terhadap Penyaluran Kredit UMKM Pada PT. Bpr Sukawati Pancakanti Periode 2011-2018." Warmadewa Economic Development Journal (WEDJ) 4.1 (2021): 14-20.
Destiana, Rina. "Analisis Dana Pihak Ketiga dan Risiko Terhadap Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah Pada Bank Syariah di Indonesia." LOGIKA Jurnal Ilmiah Lemlit Unswagati Cirebon 17.2 (2016): 42-54.
Kusumawardhana, I. Gusti Putu Khresna, I. Made Sara, and Anak Agung Sri Purnami. "Pengaruh Dana Pihak Ketiga dan Tingkat Suku Bunga Kredit Terhadap Profitabilitas di PT. Bank Pembangunan Daerah Bali Tahun 2011-2018." Warmadewa Economic Development Journal (WEDJ) 4.1 (2021): 1-6.
Kusumawardhana, I. Gusti Putu Khresna, I. Made Sara, and Anak Agung Sri Purnami. "Pengaruh Dana Pihak Ketiga dan Tingkat Suku Bunga Kredit Terhadap Profitabilitas di PT. Bank Pembangunan Daerah Bali Tahun 2011-2018." Warmadewa Economic Development Journal (WEDJ) 4.1 (2021): 1-6.
Lalogirot, Claudya, Michael Miran, and Linda AO Tanor. "Analisis Pemahaman dan Kesadaran Wajib Pajak Mengenai Pp 23 Tahun 2018 Bagi Pelaku UMKM pada Kantor Koperasi dan UMKM Kabupaten Minahasa." Jurnal Akuntansi Manado (JAIM) (2021): 284-291.
Mellaty, Fitri Risma, and Kartawan Kartawan. "Pengaruh Dana Pihak Ketiga, Inflasi dan BI Rate Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah 2015-2019." Jurnal Ekonomi Rabbani 1.1 (2021): 9-20. Murdianti, Yeni. "Pengaruh modal, dana pihak ketiga dan suku bunga sertifikat bank indonesia terhadap penyaluran kredit perbankan." Jurnal Ilmu Manajemen Mulawarman (JIMM) 2.3 (2018).




