PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MELAKUKAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) DI KECAMATAN WANEA KOTA MANADO ( Studi Kasus Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Manado
Abstrak
Kepatuhan membayar pajak adalah wajib pajak yang taat dan memenuhi serta melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan. Banyak faktor yang mempengaruhi kepatuhan wjib pajak antara lain pengetahuan perpajakan dan sanksi perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan sanksi perpajakan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Objek dalam penelitian ini adalah Kecamatan Tondano Selatan. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan teknik aanalisis data yang digunakan yaitu analisis regresi linier berganda. Teknik pengumpulan data diperoleh dengan cara memberikan kuesioner, Hasil penelitian menemukan bahwa secara uji parsial uji T nilai signifikansi variabel pengetahuan perpajakan dan dan sanksi perpajakan berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap variabel kepatuhan wajib pajak.
Referensi
Amrul, Rusli, Anna Apriana Hidayanti, and Muhamad Arifulminan. 2020. “Pengaruh Pengetahuan, Sanksi, Dan Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunanan-Perdesaan Dan Perkotaan (Pbb-P2) Pada Bapenda Kabupaten Lombok Barat.” Jurnal Bisnis, Manajemen, dan Akuntansi 7(2): 221–41. doi:10.54131/jbma.v7i2.103.
Arianto, Vahrul David, and Budi Kurniawan. 2023. “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Belitung Timur.” Konferensi Ilmiah Akuntansi.
Erawati, Teguh, and Andrea Meylita Widyasti Parera. 2017. “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Dan Pelayanan Fiskus.” Jurnal Akuntansi 5(1): 37. doi:10.24964/ja.v5i1.255.
Heri, henni rahayu handayani. 2022. “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan Dan Kepatuhan.” Vol. 5 No. 2 5(2): 361–69.
Oktafiyanto, Imam, and Dewi Kusuma Wardani. 2016. “Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan.” Jurnal Akuntansi 3(1): 41–52. doi:10.24964/ja.v3i1.43.
Perdana, Efrie Surya, and A.A.N.B Dwirandra. 2020. “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan, Dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak UMKM.” E-Jurnal Akuntansi 30(6): 1458. doi:10.24843/eja.2020.v30.i06.p09.
Ratna Wulandari. 2023. “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan. Pengetahuan Perpajakan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak PBB-P2 Di Kabupaten Rembang.” JSMA (Jurnal Sains Manajemen dan Akuntansi) 15(1): 86–103. doi:10.37151/jsma.v15i1.120.
Windiarni, Regita Putri, S E Majidah, M Si, S Kurnia, and M M Ab. 2020. “THE EFFECT OF TAX SOCIALIZATION, TAX KNOWLEDGE, SERVICE QUALITY, AND TAX AUDIT OF TAXPAYER COMPLIANCE (Studies at UMKM Taxpayers Registered at KPP Pratama Bandung Cicadas Year 2020).” e-Proceeding of Management 7(2): 3220–26. www.nasional.kontan.co.id,.




