EFEKTIVITAS PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI MINAHASA

Penulis

  • Maghfira A. Mangemba FEB Universitas Negeri Manado
  • Tinneke E. M.Sumual FEB Universitas Negeri Manado
  • Rocyke I. J. Pangkey FEB Universitas Negeri Manado

Kata Kunci:

Efektivitas, Pemutihan PKB, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki Program Amnesti Pajak Kendaraan Bermotor di UPTD-PPD Minahasa dan untuk mengetahui apakah ada hambatan atau tidaknya pelaksanaan program (Samsat Tondano). Ditetapkan bahwa program penghapusan pajak kendaraan bermotor UPTD-PPD Minahsa (Samsat Tondano) berhasil mencapai tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap pembayaran pajak. Kesimpulan ini dicapai berdasarkan lima metrik efektivitas ini: efisiensi, kecukupan, penyelarasan, daya tanggap, dan penentuan. Keberhasilan peluncuran  program pengurangan pajak kendaraan bermotor  UPTD-PPD (Samsat Tondano) Minahasa telah tercapai. Di sisi lain, wajib pajak menghadapi tantangan seperti kelupaan, keterbatasan keuangan, keterlambatan dalam menerima gaji, dan kurangnya kesadaran umum tentang pajak.

Referensi

Adam, K., Rumawir, J., & Bacilius, A. (2020). Pengaruh Penerapan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 dan Sosialisasi Perpajakan terhadap Tingkat Kepatuhan Membayar Pajak UMKM yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu di Kecamatan Tondano Barat. Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 19-24.

Rahmat Daim Harahap, Muhammad Ikhsan Harahap, dan Meilya Evita Syari, “Pengaruh DAU dan PAD Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Dengan Belanja Daeah Sebagai Variabel Intervening”, At-Tijaroh:jurnal ilmu manajemen dan Bisnis, vol.5, No.2,2019,

Roel, R., Sumual, F. M., & Bacilus, A. (2023). ANALISIS AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 22 ATAS KEGIATAN IMPOR BARANG. METHOSIKA: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Methodist, 6(2), 146-159.

Tim Penyususn Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan bahasa ( P3B), Departemen pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, ( Jakarta: Balai Pustaka,1995)

John. M. Echols dan Hasan Syadily, Kamus Inggris-Indonesia, ( Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Umum,1990);

Suharto, Kamus Umum Bahasa Indonesia, ( Surabaya: Pt. Indah 1995), H. 742

Http://dilihatya.com/2664/pengertian-efektivitas-menurut-para-ahli-adalah

Mardiasmo, perpajakn edisi revisi 2009, (Yogyakarta: andi Offest,2009);

Endang Mahpudin, et,al, Perpajakan: Pajak terapan brevet A & B, (Yogyakarta: Absolute Media,2021), h. 3-5.

Martadani, P. D. & D. Hertati. 2019. “Efektivitas Pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah Pada Unit Pelaksanaan Teknis Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur di Jombang.” Public Administration Journal of Research, 1(1): 34–48.

Mardiasmo, Perpajakan Edisi Revisi 2009. Op.Cit., h.7-8

Manueke, E., Kawulur, A., & Tanor, L. A. (2021). Analisis Efektivitas Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kelurahan Tataaran II. Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 388-394.

Aryo Prakoso dkk, “Pengaruh Kesadaran dan Pengetahuan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak” , Jurnal Akuntansi & Ekonomi, Vol.4 No.1, Maret 2019;

Mardawani, praktis penelitian kualitatif teori dasar dan analisis data dalam perspektif kualitatif, (Yogyakarta: Deepublish Publisher,2020);

Peraturan BAPENDA PROVINSI SULAWESI UTARA Nomor 43 tahun 2022 Tentang Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor

Unduhan

Diterbitkan

10-09-2023

Cara Mengutip

Maghfira A. Mangemba, Tinneke E. M.Sumual, & Rocyke I. J. Pangkey. (2023). EFEKTIVITAS PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI MINAHASA. Jurnal Ekonomi, Kependidikan, Manajemen, Dan Akuntansi, 1(3), 80–88. Diambil dari http://jekma.feb-unima.com/index.php/jekma/article/view/38