ANALISIS PERLAKUAN AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN (PPH) PASAL 21 DI RSUD SAM RATULANGI TONDANO
Kata Kunci:
Analisi Perlakuan Akuntansi, Pajak Penghasilan Pasal 21, Insentif DokterAbstrak
Penelitian ini dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang Perlakuan Akuntansi untuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Sam Ratulangi Tondano. Dalam penyelidikan khusus ini, pengolahan data penelitian meliputi penggunaan metode analisis deskriptif kualitatif triangulasi. Agar berhasil melakukan triangulasi, diperlukan untuk melakukan wawancara dengan tiga orang yang berbeda, dan kemudian membuat kesimpulan berdasarkan informasi yang diperoleh. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Sam Ratulangi Tondano mencatat dan menghitung PPh Pasal 21 yang terutang atas remunerasi yang diberikan kepada tenaga medis. Temuan penelitian, yang didasarkan pada wawancara dan analisis, menunjukkan bahwa Dr. Sam Ratulangi Tondano dari Rumah Sakit Umum Daerah menggunakan uang rumah sakit untuk melakukan perhitungan dan mengurangi jumlah dari pembayaran yang diberikan kepada dokter sebagai bagian dari program insentif. Rumah sakit tidak membuat rekaman audio dari acara tersebut, tetapi mereka memiliki semua dokumentasi yang diperlukan.
Referensi
Anggreini Nm. T. & Noviari N. (2020). Analisis Pelaksanaan Kewajiban Atas Pajak Penghasilan Pasal 21 pada Rumahsakkit XYZ
Kawinda A. P. A. & Nangol G. Budiarso N. (2021). Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Untuk Tenaga Honorer Pada Rumah Sakit Umum Daerah Liun Kendage Tahuna
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 101 /Pmk.010/2016 Tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak
Mirana Palipuri Amir & Jaqueline E. M. Tangkulu & Michael Miran. (2022) Analis Tax Planning Pada PT. Hutama Surya Perdana Di Mamuju
Prof. Supramono, SE., MBA., DBA & Damayanti W. T, SE. (2005) Perpajakan Indonesia, Mekanisme dan Perhitungan. Penerbit: ANDI. Percetakan ANDI OFFSET.
Pray Britney B. Ramba & Frida M. Sumual & Robert Winerungan. (2022) Analisis Perpandingan Perhitungan PPh Pasal 21 Dengan Net Method dan Gross Up Method PT. Pegadaian Cabang UPC Tataaran.
Rondonuwu C.W & Elim I. & Pinatik S. (2017). Analisis Penerapan Perhitungan Dan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado
Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Sam Satulangi Tondano
Selpianti Biri & Cecilia Lelly Kewo & Cristofer Sumiok. (2022) Analisi Perhitungan , Penetapan dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Dengan menggunakan metode Gross Up ( Studi Kasus Kantor Dinas Pendidikan Tana Toraja)
Silalahi E. M. & Ncugrohoo L. & Anasta L. (2018). Analisa Mekanisme Perhitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan pasal 21 pada pt bina swadaya konsultan tahun 2016
Tumanggor A. H. (2021). Analisis Penerapan Akuntansi Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Gaji Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan




