ANALISIS DAMPAK IMPLEMENTASI KENAIKAN TARIF PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) 11% PADA PT.HASJRAT ABADI OUTLET TONDANO

Penulis

  • Lydia Chrisna D. Saragih FEB Universitas Negeri Manado
  • Aprili Bacilius Aprili Bacilius FEB Universitas Negeri Manado

Kata Kunci:

Pajak, Kenaikan PPN 11%

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak implementasi kenaikan tarif pajak pertambahan nilai 11% pada Pt.Hasjrat Abadi Outlet Tondano. Tarif PPN telah ditetapkan pemerintah Indonesia menjadi 11% sejak 1 April 2022 lalu akan dinaikkan secara bertahap sampai dengan 12 persen di tahun 2025. Tarif PPN mengalami kenaikan sebesar 1 persen sebelum perubahan ditetapkan sebesar 10 persen. Dalam penelitian ini, metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data yaitu:wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah adanya penyesuaian harga untuk produk-produk yang dijual. Dan banyak mengalami perubahan saat implementasi dijalankan seperti daya beli yang menurun dikarenakan adanya kenaikan tarif PPN 11% yang berdampak pada kenaikan harga jual serta memikirkan strategi yang harus dibuat dalam menghadapi kenaikan tarif PPN 11%.

Referensi

Agasie, d., & zubaedah, r. (2022). Urgensi kenaikan tarif pajak pertambahan nilai berdasarkan asas kepentingan nasional. Perspektif hukum, 215-239.

Alam, k., wira perdana, f., irwan, i., lumban tungkup, d., & miran, m. (2022). Analisis implementasi undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Jurnal indonesia sosial sains, 3(7), 1119–1128. Https://doi.org/10.36418/jiss.v3i7.675

Anggito, a., & setiawan, j. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. Cv jejak (jejak publisher).

Aryani, l., & tambunan, m. R. (2022). Catatan atas formulasi kebijakan perubahan tarif pajak pertambahan nilai (ppn) di indonesia. Dialogue: jurnal ilmu administrasi publik, 4(2).

Astra adhi, a. M. F. (2022). Pengaruh pajak pertambahan nilai (ppn) dan pajak penjualan atas barang mewah (ppnbm) terhadap daya beli konsumen (studi kasus di pt oto bid indonesia cabang makassar) (doctoral dissertation, universitas hasanuddin).

Ayuningrum, n., saputra, f. W., & handoko, d. (2023). Dampak kenaikan ppn 11% pada penjualan pt. Eloda mitra cabang palembang. Journal economic insights, 2(1), 49-56.

Bacilius, A. (2021). Analisis Pengetahuan Wajib Pajak UMKM Tentang Tarif UMKM Berdasarkan Pp No. 23 Tahun 2018: Studi Kasus di Kelurahan Peleloan Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa. Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 367-376.

Bangsawan, a. A., & alkam, r. (2023). Implikasi atas kenaikan tarif ppn terhadap orang pribadi dan pengusaha guna optimalisasi penerimaan negara pasca pandemi. Seiko: journal of management & business, 6(1), 83-93.

Diana santy, n. W. (2021). Citra perusahaan garuda indonesia: persepsi para loyalis garuda indonesia (doctoral dissertation, sttd sekolah tinggi teknologi kerdirgantaraan yogyakarta).

Djufri. (2022). Dampak pengenaan ppn 11% terhadap pelaku dunia usaha sesuai uu no.7 thn 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan di indonesia. In iosr: journal of social research (vol. 1, issue 5). Http://https//ijsr.internationaljournallabs.com/index.php/ijsrhttp://ijsr.international journal labs.com/index.php/ijsr

Fajriana, i. (2023, april). Analisis pengaruh kenaikan tarif ppn 11% di sektor perdagangan. In mdp student conference (vol. 2, no. 2, pp. 235-242).

Feni, M. (2021). Mengungkap Dampak COVID-19 pada UMKM Sektor Kuliner (Studi Kasus: UMKM Kuliner di Wilayah Rawamangun) (Doctoral dissertation, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Jakarta).

Gunawan, i. (2022). Metode penelitian kualitatif: teori dan praktik. Bumi aksara.

Halim, a. (2022). Analisis pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (umkm) berbasis ekonomi kreatif di kabupaten mamuju. Forecasting: jurnal ilmiah ilmu manajemen, 1(2), 59-69.

Hibatullah, h. S. (2021). Efektivitas program tanggung jawab sosial (studi kasus pt pertamina patra niaga) (doctoral dissertation, sekolah tinggi ilmu ekonomi indonesia).

Kumalasari, d. (2020). Prosedur penagihan atas tunggakan pajak kendaraan bermotor pada unit pelaksana teknis pengelolaan pendapatan daerah surabaya utara (doctoral dissertation, stie perbanas surabaya).

Lahay, P., Kantohe, M., & Marunduh, A. (2022). Analisis Penerapan Insentif Pajak Bagi Wajib Pajak UMKM Yang Terdampak Covid-19 Di Kota Manado: Kota Manado. Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 36-44.

Larasati, r., & wibowo, d. (2022). Implementasi kenaikan tarif ppn pasca uu no 7 tahun 2021 pada pengusaha kena pajak di surabaya. Jurnal ilmu dan riset akuntansi (jira), 11(12).

Marasabessy, i. L. (2020). Pengaruh penurunan tarif pajak umkm terhadap kepatuhan wajib pajak umkm (studi kasus pada kpp pratama pondok aren) (bachelor's thesis, jakarta: fitk uin syarif hidayatullah jakarta).

Matondang, d. S. I. (2017). Analisis penerapan akuntansi pajak pertambahan nilai (ppn) pada pt. Asam jawa medan (doctoral dissertation).

Methasari, y. N., & ulfah, i. F. (2022). Analisis perencanaan pajak untuk meminimalkan beban pajak pada swalayan surya balong. Jap: jurnal akuntansi, perpajakan, dan portofolio, 1(02), 98-110.

Mufidah, i. F. (2022). Dilema reformasi perpajakan pasca terbit uu hpp terhadap ppn dan npwp pada era post-pandemic. Jurnal ekonomika dan bisnis, 9(2), 319-327

Pradana, r. Z. (2022). Problematika pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi dengan pemberlakuan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai. Aphtn-han, 1(2), 250-259.

Pramudita, g., & okfitasari, a. (2022). Analisis perbandingan pajak penghasilan bagi wajib pajak orang pribadi sebelum dan sesudah uu no. 7 tahun 2021. Jurnal bisnis manajemen dan akuntansi (bismak), 2(2), 24-32.

Putri, v. G., & subandoro, a. (2022). Analisis pengaruh kenaikan tarif ppn 11% terhadap penjualan pada pt x. Jurnal revenue: jurnal ilmiah akuntansi, 3(1), 54-58.

Setiawan, a., qomariah, n., & hermawan, h. (2019). Pengaruh kualitas pelayanan terhadap kepuasan konsumen. Jurnal sains manajemen dan bisnis indonesia, 9(2), 114-126.

Siahaan, a. (2023). Menelaah kenaikan tarif ppn 11% di indonesia. Indonesia journal of business law, 2(1), 24-28.

Sihaloho, N., Kewo, C., & Mundung, B. (2022). Analisis Perilaku Wajib Pajak Usaha Mikro Terhadap Pelaksanaan Pemungutan Pajak Menggunakan Self Assessment System Di Kota Tomohon: Kota Tomohon. Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 89-99.

Sugiyono. (2018). Metode penelitian kualitatif dan r&d. Bandung:alfabeta.

Sulastyawati, d. (2014). Hukum pajak dan implementasinya bagi kesejahteraan rakyat. Salam: jurnal sosial dan budaya syar-i, 1(1), 119-128.

Sunyoto, d., & saksono, y. (2013). Metodologi penelitian akuntansi. Bandung: pt. Refika aditama.

Tersiana, a. (2018). Metode penelitian. Anak Hebat Indonesia.

Waluyo, d. E. (2019). Ekonomika makro (vol. 7). Umm press.

Wijayanti, w. (2018). Analisis dampak kenaikkan tarif pajak pertambahan nilai hasil tembakau terhadap produksi perusahaan rokok (doctoral dissertation, universitas brawijaya).

Yusuf, s. A., & khasanah, u. (2019). Kajian literatur dan teori sosial dalam penelitian. Metode penelitian ekonomi syariah, 80, 1-23.

Https://digilib.sttkd.ac.id/1807/4/skripsi%20-%20nengah%20wahyu%20diana%20santy_4.pdf

https://pertapsi.or.id/dampak-rencana-tarif-ppn-naik-jadi-12-belum-masuk-target-rapbn-2022

https://www.pajak.com/komunitas/opini-pajak/alasan-kenaikan-tarif-ppn-11-persen/

Unduhan

Diterbitkan

31-12-2023

Cara Mengutip

Saragih, L. C. D., & Aprili Bacilius, A. B. (2023). ANALISIS DAMPAK IMPLEMENTASI KENAIKAN TARIF PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) 11% PADA PT.HASJRAT ABADI OUTLET TONDANO. Jurnal Ekonomi, Kependidikan, Manajemen, Dan Akuntansi, 1(4), 22–34. Diambil dari http://jekma.feb-unima.com/index.php/jekma/article/view/51