PENERAPAN LAPORAN KEUANGAN BERDASARKAN ISAK NO. 35 PADA GEREJA GSJA USHUN MAKARIOS MAKALU SELATAN

Penulis

  • Roland M. Tambuwun FEB Universitas Negeri Manado
  • Johny Manaroinsong FEB Universitas Negeri Manado
  • Jaqueline E.M. Tangkau FEB Universitas Negeri Manado

Kata Kunci:

Penerapan Laporan Keuangan Berdasarkan ISAK No. 35

Abstrak

Studi ini menyelidiki proses pembuatan laporan keuangan ISAK No. 35 di Gereja GSJA Ushun Makarios Makalu Selatan. Penelitian ini bersifat kualitatif dan menggunakan teknik pengumpulan data seperti dokumentasi, observasi partisipatif, dan wawancara. Mereduksi data, menyajikan, dan penarikan kesimpulan adalah tiga tahap analisis data. Penelitian ini menunjukkan bahwa GSJA Ushun Makarios Makalu Selatan tidak membuat laporan keuangan sesuai dengan ISAK No. 35. Oleh karena itu, peneliti membantu mereka membuat dan menerapkan laporan keuangan sesuai dengan pedoman Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan No. 35, yang terdiri dari laporan penghasilan komprehensif, laporan aset neto, laporan posisi keuangan, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

Referensi

Atufah, I. D. (2018). Penerapan Psak No.45 Tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Al-Khairiyah. International Journal of Social Science and Business, 2(3), 115. https://doi.org/10.23887/ijssb.v2i3.16218

Badan Pemeriksa Keuangan. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan. 3(2), 54–67. http://repositorio.unan.edu.ni/2986/1/5624.pdf

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi. (2022). Lembaga Non-Profit sebagai Pelengkap Perekonomian ekonomi indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi. https://jambi.bps.go.id/news/2022/08/14/252/lembaga-non-profit-sebagai-pelengkap-perekonomian.html

Dewan Standar Akuntansi Keuangan. (2018). ISAK 35 Penyajian Laporan Keuangan entitas Berorientasi Nonlaba. DSAK-IAI: Jakarta, 1–34.

Dewi, N. (2021). Penyusunan Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba Berdasarkan Isak Nomor 35 (Studi pada Masjid Nurul Iman Tabek Nagari Banja Loweh Kecamatan Bukik Barisan Kabupaten Lima Puluh Kota).

Fadhilah, A. N., Cahyaningtyas, E. A., Puspitasari, F., & Anisah, R. L. (2023). Analisis Penerapan Isak 35 Pada Laporan Keuangan Rsud Kota Yogyakarta. Neraca Manajemen, Ekonomi, 2(8).

Fionasari, D., Samsiah, S., Ramashar, W., Fathurrahmi Lawita, N., Agustiawan, A., Syaf Putra, R., & Hetri Suriyanti, L. (2022). Penyusunan Laporan Keuangan Sekolah Taman Kanak-Kanak Berdasarkan Pendekatan Isak 35. COMSEP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 87–95. https://doi.org/10.54951/comsep.v3i1.207

Halik, M. Y., Londong, J. P., & Paliling, Y. N. (2019). Menyelidiki Proses Akuntabilitas Keuangan Organisasi Gereja Toraja. Jurnal Ekonomi Paradigma, 21(01), 13–22.

Joni, J., & Manaroinsong, J. (2023). Analisis Sistem Pelaporan Keuangan Sesuai Sak Emkm Pada Umkm De Harvest Tomohon. Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 4(1), 149–156. https://doi.org/10.53682/jaim.vi.4248

Kawengian, A. keren, Sumual, T. E. M., & Sumual, F. M. (2021). Analisis Penerapan Psak Nomor 45 Pada Pelaporan Keuangan Smk Kristen Kawangkoan. Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 2(2), 187–198. https://doi.org/10.53682/jaim.v2i2.1036

Kementerian Keuangan RI. (2009). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.03/2009 Tahun 2009 tentang Jenis-Jenis Harta yang Termasuk dalam Kelompok Harta Berwujud Bukan Bangunan untuk Keperluan Penyusutan. 20–22. https://jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2009/96~PMK.03~2009PerLamp.pdf

Lengkey, M. S., Tanor, L. A. O., & Tangkau, J. E. M. (2023). Penerapam ISAK No.35 Tentang pelaporan Keuangan Entitas Beriorientasi Non Laba Pada Jemaat GMIM Imanuel Tatengesan-Maluku. Jurnal Ekonomi, Kependidikan, Manajemen, Dan Akuntansi, 1(35), 96–106.

Pettijohn, B. S. M. and S. L. (2014). The Nonprofit Sector in Brief. The Non-Profit Sector in Brief 2015, 1–17. http://nonprofitaustin.org/wp-content/uploads/2012/10/412434-NonprofitAlmanacBrief2011.pdf

Purba, S., Nadapdap, K. M., Junita, R., Sitohang, S. A., Wudjud, W. S., Marbun, T., Gracella, S., Natalia, V., Sitanggang, E., & Manullang, N. (2022). Penyuluhan Penerapan ISAK 35 Dalam Menyusun Laporan Keuangan Non Laba Pada Panti Asuhan di Sumatera Utara. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara (JPkMN), 3(2), 816–827.

Sianturi, V. U. P., & Purba, S. (2024). Implementasi ISAK 35 mengenai Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba pada Gereja HKBP Aloban. Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesia SEAN, 2(01), 21–27.

Sugiyono, P. D. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Alfabeta, CV.

Suhayati, J. dan E. S. (2014). Riset Akuntansi Menggunakan SPSS. Graha Ilmu, Yogyakarta.

Wonok, F. J. (2016). Penerapan Psak No. 45 Tentang Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba Pada Jemaat GMIM Imanuel Leilem. Jurnal EMBA, 4(1), 202–213.

Yesika Yanuarisa. (2020). Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Yayasan Yusuf Arimatea Palangka Raya. 12(2).

Unduhan

Diterbitkan

30-06-2024

Cara Mengutip

Tambuwun, R. M., Manaroinsong, J., & Tangkau, J. E. (2024). PENERAPAN LAPORAN KEUANGAN BERDASARKAN ISAK NO. 35 PADA GEREJA GSJA USHUN MAKARIOS MAKALU SELATAN. Jurnal Ekonomi, Kependidikan, Manajemen, Dan Akuntansi, 2(2), 123–129. Diambil dari https://jekma.feb-unima.com/index.php/jekma/article/view/105