ANALISIS KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI DESA TENGA KECAMATAN TENGA

Penulis

  • Vina Tesalonika Omega Jacob
  • Rocyke I.J. Pangkey
  • Olifia Y. Tala

Kata Kunci:

kepatuhan, wajib pajak,UMKM

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tingkat kepatuhan pajak di kalangan pelaku UMKM di Desa Tenga, serta untuk mengidentifikasi program dan dukungan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak UMKM di Kecamatan Tenga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif. Dari hasil wawancara dengan lima pelaku UMKM di Kecamatan Tenga, hanya satu yang telah mematuhi kewajiban pajaknya, yaitu dengan mendaftarkan usahanya di kantor pajak dan menjadi wajib pajak. Sedangkan empat pelaku UMKM lainnya tidak mendaftarkan usaha mereka karena keterbatasan informasi dan pemahaman mengenai pajak. Pemerintah telah memberikan bantuan melalui program pembinaan usaha yang dapat meringankan beban bagi pelaku UMKM, hal ini terlihat dari hasil wawancara dan temuan di lapangan.

Referensi

Darea, Kezia Febyola, Frida Magda Sumual, dan Adventinus K. Lambut. 2023. “Pengaruh Persepsi Pelaku UMKM tentang Akuntansi dan Skala Usaha terhadap Penggunaan Informasi Akuntansi pada UMKM di Kelurahan Apengsembeka Kecamatan Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe.” JAIM: Jurnal Akuntansi Manado 4(1):128–37.

Hamongsina, Kesia, Frida M. Sumual, dan Olifia Yodiawati Tala. 2022. “Analisis Laporan Keuangan UMKM Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil Menengah (Studi Kasus Pada KM.Sirene).” Jurnal Akuntansi Manado (JAIM) 3(3):376–86. doi: 10.53682/jaim.vi.3401.

Manueke, Ester, Arie Kawulur, dan Linda. A. O. Tanor. 2021. “Analisis Efektivitas Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Kelurahan Tataaran Ii.” Jurnal Akuntansi Manado (JAIM) 2(3):388–94. doi: 10.53682/jaim.vi.1180.

Pelo, Rini Gereldine, Linda A. O. Tanor, dan Tinneke Sumual. 2021. “Persepsi Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Kepulauan Sangihe.” 2(1):64–70.

Ratuwalangon, Nugrahni, Jaqualine Tangkau, dan Florence Moroki. 2023. “Analisis Kepatuhan Pajak Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Umkm).” Jurnal Akuntansi Manado (JAIM) 4(1):120–27. doi: 10.53682/jaim.vi.3717.

Bank Indonesia. (2020). "Panduan Kewajiban Pajak Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)." Jakarta: Bank Indonesia.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan. (Tahun Terbaru). "Data Statistik UMKM di Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan."

Direktorat Jenderal Pajak. (Tahun Terbaru). "Peraturan Perpajakan Terkait UMKM." Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak.

Prastowo, Andi. (2018). "Pengaruh Pengetahuan Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak: Studi pada UMKM di Indonesia." Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 22(1), hlm. 45-58.

Siregar, Herman. (2019). "Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakan pada UMKM di Indonesia." Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 15(2), hlm. 128-143.

Puspitasari, Rani. (2021). "Strategi Peningkatan Kepatuhan Pajak UMKM: Tinjauan dari Aspek Pengelolaan Keuangan dan Sosialisasi Pajak." Jurnal Manajemen Keuangan dan Bisnis, Vol. 10(2), hlm. 75-89

Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, kecil, dan Menengah

Gunadi (2005). ”Fungsi Pemeriksaan Terhadap peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak (tax compliance)”. Jurnal Perpajakan Indonesia. Vol. 4 no. 5,p4-9

Ikhsan, Budi (2007). Kajian Terhadap Faktor-Faktor yang mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak, Jurnal Akuntansi Manajemen Bisnis dan Sektor Publik.John Hutagaol (2007). Perpajakan: Isu isu Kontemporer. Yogyakarta: Graha Ilmu

Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 544/KMK.04/2000 tanggal 28 Desember 2000 Tentang Kepatuhan Pajak.

Maeza Safitri (2015). Pengaruh Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Dan Pencairan Tunggakan Pajak Terhadap Tingkat Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (Studi Pada KPP Pratma Tanjung Karang). Lampung: Universitas Lampung.

Manurung. (2013). “Kompleksitas Kepatuhan pajak”. http://www.pajak.go.id Diakses 06 Desember 2018.

Mardiasmo (2011). Perpajakan Edisi Revisi 2013. Yogyakarta: Andi.

Muliari, NK, Setiawan PE (2011). Pengaruh persepsi tentang sanksi perpajakan dan kesadaran wajib pajak pada kepatuhan pelaporan wajib pajak orang pribadi di kantor pelayanan pajak pratama denpasar timur. Skripsi. Universitas Udayana. Denpasar. Hal 5.

Mustikasari, Elia (2007). Kajian Empiris tentang Kepatuhan Wajib Pajak Badan di Perusahaaan Industri Pengolahan di Surabaya. Simposum Nasional Akuntansi X:1- 42.

Narotama Aryanto (2010). Analisis dampak reformasi perpajakan terkait pelaksanaan good geverment governance terhadap kepatuhan wajib pajak Studi kasus pada kantor pelayanan pajak badan dan orang asing satu. Tesis. Universitas IndonesiA

Nirawan Adiasa (2013). “Pengaruh Pemahaman Peraturan Pajak Terhadap Kepatuhan WajibPajak dengan Preferensi Risiko Sebagai Variabel Moderating”. Accounting Analysis Journal, Universitas Negeri Semarang Vol. 2 No. 3.

Nyoman dantes (2012). Metode Penelitian. Yogyakarta: CV Andi Pemerintah Indonesia (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan

Unduhan

Diterbitkan

30-03-2025

Cara Mengutip

Jacob, V. T. O., Pangkey, R. I., & Tala, O. Y. (2025). ANALISIS KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI DESA TENGA KECAMATAN TENGA. Jurnal Ekonomi, Kependidikan, Manajemen, Dan Akuntansi, 3(1), 33–42. Diambil dari https://jekma.feb-unima.com/index.php/jekma/article/view/142