PENERAPAN ISAK NO. 35 ATAS LAPORAN KEUANGAN GEREJA GMIM PETRA KINILOW

Penulis

  • Cinthya T. Ch. Fehr
  • Cecilia L. Kewo

Kata Kunci:

ISAK No. 35, Laporan Keuangan, Gereja, Nonlaba

Abstrak

Penelitian ini mengkaji proses penyusunan laporan keuangan berdasarkan ISAK No. 35 di Gereja GMIM Petra Kinilow. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan metode pengumpulan data berupa dokumentasi, observasi dan wawancara. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyajian laporan keuangan di Jemaat GMIM Petra Kinilow saat ini masih berbasis pada pencatatan transaksi sederhana berupa pendapatan, pengeluaran, dan saldo akhir. Untuk itu, penelitian ini memberikan rekomendasi dan dukungan dalam menyusun laporan keuangan yang mengacu pada ISAK No. 35, termasuk laporan posisi keuangan, laporan penghasilan komprehensif, laporan perubahan aset neto, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

Referensi

Ikatan Akuntan Indonesia. (2019). Pengesahan ISAK 35, Amandemen PSAK 1, Penyesuaian Tahunan PSAK 1 dan PPSAK 13. Https://Web.Iaiglobal.or.Id.

Kawengian, A. K., Sumual, T. E. M., & Sumual, F. M. (2021). Analisis Penerapan PSAK Nomor 45 Pada Pelaporan Keuangan SMK Kristen Kawangkoan. Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 2(2), 187–198. https://doi.org/10.53682/jaim.v2i2.1036

Lasfita, N. (2020). Penerapan ISAK No. 35 Pada Organisasi Keagamaan Masjid Al-Mabrur Sukolilo Surabaya. Jurnal Sosial Ekonomi Dan Politik, 1(1).

Rahmani, N. A. B. (2016). Metodologi Penelitian Ekonomi. FEBI IUN-SU Press.

Turangan, G. (2022). Implementasi ISAK No. 35 Atas Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba (Studi Kasus pada GMIM Bethesda Tatelu). Jurnal Kewarganegaraan, 6(2).

Zega, F. E. W. (2020). Penerapan ISAK 35 Tentang Laporan Keuangan Organisasi Nonlaba (Studi Kasus Pada Gereja Katolik Stasi St. Petrus Kwala Bekala Medan). Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

30-03-2025

Cara Mengutip

Fehr, C. T. C., & Kewo, C. L. (2025). PENERAPAN ISAK NO. 35 ATAS LAPORAN KEUANGAN GEREJA GMIM PETRA KINILOW. Jurnal Ekonomi, Kependidikan, Manajemen, Dan Akuntansi, 3(1), 142–152. Diambil dari https://jekma.feb-unima.com/index.php/jekma/article/view/176