ANALISIS PERHITUNGAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 23 PADA PT.PLN NUSANTARA POWER UPDK MINAHASA
Kata Kunci:
Perhitungan dan pelaporan PPh pasal 23Abstrak
Riset ini dicoba buat memperhitungkan serta membenarkan kalau proses perhitungan juga pelaporan Pajak Pemasukan( PPh) Pasal 23 atas jasa metode pada PT PLN Nusantara Power UPDK Minahasa sudah cocok dengan syarat Undang- Undang No 36 Tahun 2008. Pendekatan yang dipakai yakni kualitatif deskriptif, dengan informasi diperoleh lewat observasi, wawancara, serta dokumentasi. Informasi tersebut setelah itu dianalisis secara deskriptif kualitatif lewat tahapan pengumpulan, peninjauan, formulasi, serta penarikan kesimpulan menimpa mekanisme perhitungan serta pelaporan PPh Pasal 23 di industri. Penemuan riset menampilkan kalau PT PLN Nusantara Power UPDK Minahasa sudah mempraktikkan perhitungan serta pelaporan PPh Pasal 23 cocok peraturan perpajakan. Tarif yang dikenakan atas jasa metode merupakan 2% dari pemasukan bruto. Dalam prosesnya, industri berfungsi selaku pemotong PPh Pasal 23 atas jasa metode yang digunakan, sebagaimana diresmikan dengan syarat perpajakan untuk tiap pihak yang menerima ataupun memakai layanan tersebut
Referensi
Amalia, L. O., & Hapsari, N. (2022). Kajian atas penerapan perhitungan serta pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 pada PT Triunfara Abadi Nusantara untuk tahun 2021. Jurnal Mirai Management, 120–125.
Dotulong, T. C., Nangoi, G. B., & Warongan, J. D. (2017). Evaluasi implementasi sistem pemotongan pajak (withholding tax) terkait PPh Pasal 23 pada PT PLN (Persero) Wilayah Suluttenggo. Jurnal EMBA, 2676–2685.
Dubaili, R. G., Warongan, J. D., & Budiarso, N. (2022). Tinjauan atas proses perhitungan, pemotongan, dan pelaporan PPh Pasal 23 di Perum Bulog Kantor Wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum, 149–158.
Herfina, M., & Rahmawati, A. (2021). Analisis perhitungan, pemotongan, dan pelaporan PPh Pasal 23 pada kegiatan jasa outsourcing di PT Karang Putih Sejati Padang. Jurnal Akademi Akuntansi Indonesia Padang, 22–28.
Kamal. (2021, Oktober 20). Penjelasan mengenai akuntansi: tujuan, fungsi, manfaat, serta jenis-jenisnya. Gramedia Blog. https://www.gramedia.com/literasi/akuntansi/
Mewengkang, P. N., Warongan, J. D., & Suwetja, I. G. (2022). Analisis teknis pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 23 pada PT BPR Primaesa Sejahtera Manado. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum, 495–502.
Nelwan, T. S. (2021). Evaluasi pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 23 pada Bank Prisma Dana Manado. Jurnal EMBA, 611–618.
Sihombing, L., & Jaya, H. (2020). Penelaahan atas perhitungan, pemotongan, serta pelaporan PPh Pasal 23 pada PT Louisz Internasional. Jurnal Akuntansi Measurement, 10–15.
Sinaga, F. L., Elim, I., & Budiarso, N. (2021). Penerapan prinsip akuntansi untuk PPh Pasal 23 pada PT Semarak Perkasa Lestari. Jurnal EMBA, 766–773.
Tysara, L. (2023, Mei 30). Ragam penelitian kualitatif menurut para ahli beserta karakteristiknya. Liputan6. https://www.liputan6.com/hot/read/5299910/jenis-penelitian-kualitatif-menurut-para-ahli-pahami-karakteristiknya




