PENGARUH TARIF PAJAK, TINGKAT PENGHASILAN, DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DI KECAMATAN AMURANG BARAT
Kata Kunci:
Tarif pajak, Tingkat Penghasilan, Kesadaran Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, UMKMAbstrak
Studi ini mengevaluasi dampak dari variabel tarif pajak, tingkat penghasilan, serta kesadaran wajib pajak terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak UMKM di Kecamatan Amurang Barat. Meskipun kepatuhan perpajakan sangat krusial bagi pembangunan nasional melalui penerimaan negara, realitanya banyak pelaku usaha yang masih mengabaikan kewajiban tersebut. Riset ini menerapkan pendekatan kuantitatif dengan alat analisis regresi linier berganda. Pengumpulan data primer dilakukan dengan menyebarkan instrumen kuesioner kepada 40 responden pelaku UMKM berstatus wajib pajak di wilayah terkait. Hasil pengujian memaparkan bahwa secara parsial, variabel tarif pajak dan tingkat penghasilan tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Sebaliknya, variabel kesadaran wajib pajak terbukti memiliki pengaruh positif dan signifikan. Walaupun demikian, pengujian simultan membuktikan ketiga variabel bebas tersebut secara bersama-sama memengaruhi kepatuhan wajib pajak secara nyata. Kesimpulan studi ini menyoroti kesadaran sebagai faktor penentu paling dominan, yang diharapkan bisa menjadi rujukan otoritas terkait dalam menyusun kebijakan optimalisasi pajak UMKM.
Referensi
Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179-211.
Amelia, R., & Revi. (2021). Faktor-faktor Eksternal yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak.
Badar, & Kantohe, M. S. S. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Wajib Pajak Dan Tingkat Penghasilan Terhadap Kepatuhan Dalam Membayar Pajak. Jurnal Akuntansi Manado (JAIM).
Caroline, E., Eprianto, I., Kuntadi, C., & Pramukty, R. (2023). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Tarif Pajak Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Economina, 2(8), 2114–2121.
Erica, D. (2021). Pengaruh Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmiah Manajemen Ubhara, 3(1), 129.
Fadilah, L., Noermansyah, A. L., & Krisdiyawati, K. (2021). Pengaruh tingkat pendapatan, penurunan tarif, dan perubahan cara pembayaran terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM masa pandemi Covid-19. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 5(2), 450-459.
Harlim, M. A., & Oktavini, E. (2024). Pengaruh Tingkat Pendapatan, Sanksi Pajak, dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Wilayah Jakarta Barat.
Ihasan. (2021). Penyuluhan dan Opini Publik dalam Meningkatkan Kesadaran Pajak.
Kambey, J. P. (2021). Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Manajemen.
Kantohe, M. S. S. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Wajib Pajak Dan Tingkat Penghasilan Terhadap Kepatuhan Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Di Kecamatan Tompaso. Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 334-343.
Limanseto. (2023, 08 24). Dorong UMKM Naik Kelas dan Go Export, Pemerintah Siapkan Ekosistem Pembiayaan yang Terintegrasi. Ekon.go.id.
Marpaung, et al. (2023). Indikator Penilaian Tingkat Penghasilan dalam Kepatuhan Pajak.
Mukuan, G., Wuryaningrat, N. F., & Evinita, L. L. (2022). Analisis Pungutan Pajak dan Pembangunan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan.
Putri, E. W., & Wibowo. (2021). Kepatuhan Wajib Pajak dan Faktor Determinan.
Rachmawati, N. T., & Haryati, T. (2021). Pengaruh pemahaman perpajakan, tingkat penghasilan, kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Seminar Nasional Akuntansi dan Call for Paper, Vol. 1, No. 1, pp. 418-429.
Rahayu. (2021). Elemen Pendongkrak Kesadaran Wajib Pajak.
Reeve, J. M. (2013). Pengantar Akuntansi. Salemba Empat.
Roel, R., Sumual, F. M., & Bacilus, A. (2023). Analisis Akuntansi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas kegiatan impor barang. Methosika: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Methodist, 6(2), 146-159.
Safarti, M. (2021). Pengaruh Kesadaran Pajak, Tarif Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Kota Tangerang. Prosiding: Ekonomi Dan Bisnis, 1(1), 578-695.
Setiawan. (2022). Kriteria Pengukur Variabel Kesadaran Wajib Pajak.
Setiyawan et al. (2020). Dasar-Dasar Perpajakan dan Retribusi.
Sugiyani, A. (2022). Penerapan Theory of Planned Behavior dalam Kepatuhan Pajak.
Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Talenggoran, A., Pangkey, R. I. J., & Sumampouw, O. O. (2023). Analisis Perhitungan Bunga Tabungan Untuk Pada Nasabah Bank Sulutgo Cabang Tondano.
Tamboto, J. J. J., Kewo, C. L., & Sumual, F. M. (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Kegiatan Usaha Kolam Renang Di Kabupaten Minahasa. Jurnal Akuntansi Manado (JAIM).




