PENGARUH PEMAHAMAN PERPAJAKAN DAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DI KOTA TOMOHON

Penulis

  • Diah Setiyah Ningrum FEB Universitas Negeri Manado
  • Tinneke E.M. Sumual FEB Universitas Negeri Manado
  • Linda A.O. Tanor FEB Universitas Negeri Manado

Kata Kunci:

Pemahaman Perpajakan, Pemanfaatan Teknologi, Kepatuhan Wajib Pajak, UMKM, Pajak

Abstrak

Pajak merupakan kontribusi yang diberikan oleh setiap wajib pajak kepada negara dalam rangka memenuhi kebutuhan negara dan mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat. Objek pajak yang berpotensi memberikan penerimaan adalah UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh: (1) Pengaruh Pemahaman Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM, (2) Pengaruh Pemanfaatan Teknlogi terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM, dan (3) Pengaruh Pemahaman Perpajakan dan Pemanfaatan Teknologi secara bersama-sama terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM.  Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif dengan teknik kuesioner terhadap 99 orang wajib pajak pelaku UMKM di Kota Tomohon.  Teknik analisis data menggunakan analisis statistik deskriptif, uji kualitas data, uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, dan uji hipotesis.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman perpajakan berpengaruh secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Tomohon.  Pemanfaatan teknologi tidak berpengaruh secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Tomohon.  Pemahaman perpajakan dan pemanfaatan teknologi berpengaruh secara bersama-sama terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Tomohon.

Referensi

Amrullah, M. A., Syahdan, S. A., Ruwanti, G., & Yunadi. (2021). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Pemahaman Akuntansi dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal STIEI Kayutangi, 22(April 2019), 62–80. http://journal.stiei-kayutangi-bjm.ac.id/

Isnaen, F., & Albastiah, F. A. (2021). Pengaruh Kompetensi Sumber Daya Manusia, Pemanfaatan Teknologi Informasi, Penerapan Sistem Informasi Akuntasi, Dan Penerapan Sistem Pengendalian Intern Terhadap Kualitas Laporan Keuangan (Studi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Wilayah Jakarta Barat. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(February), 2021.

Isnanto, H. D., Majidah, & Kurnia. (2019). Pengaruh Intensitas Modal , Intensitas Persediaan, (Studi Pada Perusahaan Makanan dan Minuman yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2013-2017). E-Proceeding of Management, 6(2), 3257–3264.

Kawuwung, N., & Tamboto, H. (2024). Analisis Faktor- Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Menengah. Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 5(1), 282–290. https://doi.org/10.53682/jaim.vi.4461

Mukhid, A. (2021). Metodologi Penelitian Pendekatan Kuantitatif. CV. Jakad Media Publishing.

Sahir, S. H. (2021). Metodologi Penelitian (2021st ed.). PENERBIT KBM INDONESIA.

Sandi, B. (2023). 5 Permasalahan UMKM yang Sering Terjadi dan Solusinya. Online Pajak. https://www.online-pajak.com/seputar-pph-final/permasalahan-umkm

Saputra, R., & Meivira, F. (2020). Pengaruh tungkat pendidikan pemilik, praktik akuntansi dan persepsi atas insentif pajak terhadap kepatuhan pajak umkm. Jurnal EMBA, 8(4), 1059–1068. https://theconversation.com

Saputri, S., & Rahayu, Y. (2021). Pengaruh Penerapane-Filing, E-Billing Dan Pemahaman Perpajakanterhadap Kepatuhan Wajib Pajakselama Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 10(7), 1–14.

Sianturi, B. Y. L., Tamboto, H., & Tala, O. Y. (2022). Pengaruh Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2018 Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Kecamatan Tomohon Tengah. Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 3(1), 78–88. https://doi.org/10.53682/jaim.v3i1.2427

Slamet, R., & Wahyuningsih, S. (2020). Validitas Dan ReabilitasTerhadap Instrumen Kepuasan Kerja. 51–58.

Soda, J., Sondakh, J. J., & Budiarso, N. S. (2021). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak Dan Persepsi Keadilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kota Manado. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 9(1), 1115–1126.

Trihastuti, D., & Rachmawati, N. A. (2021). Efektivitas Insentif Pajak dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Terhadap Kelangsungan UMKM di Tengah Covid-19. Equity, 24(2), 223–242. https://doi.org/10.34209/equ.v24i2.2611

Widjaja, H., & Siagian, A. J. S. J. (2017). Analisis Penerapan E-System Perpajakan Pada Wajib Pajak Pribadi Terhadap Pelaksanaan Self-Assesment System Dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakan. Jurnal Ekonomi, 22(3), 440–447. https://doi.org/10.24912/je.v22i3.279

Yulia, Y., Wijaya, R. A., Sari, D. P., Adawi, & M. (2018). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pendidikan dan Sosialisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Padang. Sistem Informasi, 1(September), 60–69. https://doi.org/10.31933/JEMSI

Unduhan

Diterbitkan

30-03-2024

Cara Mengutip

Ningrum, D. S., Sumual, T. E., & Tanor , L. A. (2024). PENGARUH PEMAHAMAN PERPAJAKAN DAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DI KOTA TOMOHON. Jurnal Ekonomi, Kependidikan, Manajemen, Dan Akuntansi, 2(1), 138–148. Diambil dari https://jekma.feb-unima.com/index.php/jekma/article/view/87